Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking

پاکستان خبریں خبریں

Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Perdagangan Orang 20 WNI ke Myanmar, Ini Sanksi dan Daftar Kasus Human Trafficking TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus perdagangan orang atau human trafficking terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri menyebut bahwa Bareskrim Polri sudah mulai melakukan penggalian informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

Sanksi Hukuman Perdagangan OrangDilansir dari artikel ilmiah yang ditulis oleh Brian Septiadi Daud, dkk dengan judul Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia di Indonesia, menyebut bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang diatur dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2007.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI Ke MyanmarBareskrim akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban perdagangan orang tersebut.
مزید پڑھ »

Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di MyanmarBegini perkembangan kasus perdagangan orang 20 WNI di Myanmar setelah dilaporkan ke Bareskrim.
مزید پڑھ »

20 WNI Korban Perdagangan Orang Disekap di Myanmar, Mahfud MD Ungkap Kendala Pemulangannya20 WNI Korban Perdagangan Orang Disekap di Myanmar, Mahfud MD Ungkap Kendala Pemulangannya20 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
مزید پڑھ »

20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar
مزید پڑھ »

Puluhan WNI jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Turun TanganPuluhan WNI jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Turun TanganBareskrim Polri saat ini menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Informasi yang dihimpun, sebanyak 20 Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar.
مزید پڑھ »

Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar TerhambatEvakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar TerhambatMereka berada di daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Meski demikian, evakuasi terus diupayakan. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-31 01:06:39