Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus menilai pengacara tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif ...
Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia Petrus Selestinus. ANTARA/Riza HarahapKoordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menilai pengacara tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Roy Rening, menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Berikutnya, Pasal 19 ayat UU Advokat mengatur bahwa advokat berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan, penyadapan, dan lain-lain."Dengan demikian, KPK tidak boleh berpandangan sempit seolah-olah sikap advokat yang menyarankan kliennya untuk tidak memenuhi panggilan KPK lantas mau diadili dengan instrumen Pasal 21 UU Tipikor. Ini jelas keliru, masa KPK mau mengadili pendapat hukum advokat," kata Petrus.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka, Petrus Selestinus Bereaksi, MenohokKoordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus merespons langkah KPK menetapkan advokat atau pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersan...
مزید پڑھ »
Besok, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Tersangka Obstruction of JusticeKPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Lukas Enembe Buka Suara Usai Rekannya Jadi Tersangka Perintangan PenyidikanTim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menanggapi penetapan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
مزید پڑھ »
Diperiksa Penyidik KPK,Lukas Enembe Sempat Naik PitamLukas Enembe sempat naik pitam saat diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
KPK ungkap alasan tolak OC Kaligis dampingi Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menolak Otto Cornelis (OC) Kaligis untuk mendampingi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani pemeriksaan ...
مزید پڑھ »
Besok, KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka |Republika OnlineKPK akan memanggil pengacara Lukas Enembe sebagai tersangka pada Jumat.
مزید پڑھ »