Peserta Pemilu 2024 Tidak Lagi Harus Laporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU . Selengkapnya di: PikiranRakyat PRMN KPU Pemilu2024 Kampanye Sumbangan Dana
PIKIRAN RAKYAT – Peserta Pemilihan Umum 2024 tidak perlu lagi memberikan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye karena Komisi Pemilihan Umum menghapus ketentuan pembukuan dan penyampaian LPSDK.
Sebelum dihapuskan, pada Pemilu 2019, KPU mewajibkan peserta pemilu menyampaikan LPSDK secara terbuka sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 34 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu. Menurut Idham Kholik, penghapusan aturan tersebut dilakukan karena LPSDK tidak diatur dalam UU Pemilu. Selain itu, masa kampanye Pemilu 2024 juga lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019.“Singkatnya masa kampanye mengakibatkan sulitnya menempatkan jadwal penyampaian LPSDK.
Sebelumnya, tahapan pemilu telah dimulai melalui Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022-14 Juni 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.Saat ini, tahapan Pemilu telah sampai pada pencalonan anggota DPD , pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota , serta pencalonan Presiden dan Wakil Presiden .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jimly Asshiddiqie: Sistem Pemilu 2024 Tidak Perlu Diubah, Karena Tahapan Sudah BerjalanJimly mengungkapkan sistem pemilu 2024 tidak perlu diubah karena tahapan pemilu sudah dijalankan KPU.
مزید پڑھ »
KPU bakal Atur Sumbangan Uang Elektronik Dana Kampanye Pemilu 2024KPU bakal mengatur sumbangan berbentuk uang elektronik untuk dana kampanye Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Sistem Terbuka Sambil Tunggu Putusan MKKPU memastikan masih menggunakan sistem yang berlaku, yakni proporsional terbuka sambil menunggu putusan MK.
مزید پڑھ »
KPU RI rancang kotak suara yang lebih kuat untuk Pemilu 2024KPU merancang kotak suara untuk Pemilu 2024 dengan perubahan ketebalan pada beberapa spesifikasi kotak tersebut agar lebih kuat. Apa saja perubahannya?
مزید پڑھ »
Aturan Baru KPU, Jumlah Akun Medsos untuk Kampanye di Pemilu 2024 DitambahKPU RI menambah jumlah akun media sosial (medsos) yang diperbolehkan digunakan peserta pemilu 2024 untuk berkampanye, sebegini jumlahnya
مزید پڑھ »
HEADLINE: Heboh Klaim Bocoran Putusan MK Ubah Sistem Pemilu 2024, Respons KPU dan Parpol?Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bikin geger seantero nusantara. Pernyataan Denny yang mengaku dapat informasi terpercaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sistem pemilu 2024 menggunakan proporsional tertutup, membetot perhatian publik.
مزید پڑھ »