Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto menilai, perbuatan Hakim Agung Nonaktif, Sudrajad Dimyati telah merusak citra lembaga peradilan khususnya Mahkamah Agung (MA). Sindonews news .
Menurutnya, hal itulah yang memberatkan tuntutan pidana Sudrajad Dimyati dalam kasus tindak pidana korupsi dengan menerima uang suap senilai SGD 80 ribu untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung .
"Hal yang memberatkan banyak, intinya bahwa perbuatan terdakwa ini tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kemudian merusak citra lembaga peradilan, terutama Mahkamah Agung, karena masyarakat menjadi tidak percaya kredibilitas MA," kata Wawan di PN Bandung, Rabu ."Bahwa perbuatan terdakwa ini merusak citra MA juga merusak citra profesi hakim, sehingga itu alasan yang memberatkan," tambahnya.
Sementara untuk hal yang dinilai meringankan tuntutan, kata Wawan, yakni Sudrajad Dimyati dinilai bersikap sopan selama sidang, memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah menjalani hukuman.Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Nonaktif, Sudrajad Dimyati dituntut pidana penjara selama 13 tahun dan denda senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa juga menuntut pidana tambahan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!JPU menjatuhkan tuntutan pidana selama 13 tahun penjara kepada hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati dalam kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum KPK, menuntut Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati, dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung RI.
مزید پڑھ »
Kasus Suap MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa KPK menuntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati dihukum 13 tahun penjara atas perkara suap pengurusan perkara di MA.
مزید پڑھ »
Terlibat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa penuntut umum menyebut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati mendapatkan suap hingga 80.000 dollar Singapura terkait perkara Koperasi Simpang Pinjam Intidana. Dia dituntut 13 tahun penjara. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Komisi Yudisial Resmi Buka Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAMKomisi Yudisial mengajak pemerintah hingga masyarakat untuk mengusulkan nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM.
مزید پڑھ »