Hakim AS Izinkan Mereka yang Berusia 18-20 Tahun Memiliki Hak Membeli Pistol

پاکستان خبریں خبریں

Hakim AS Izinkan Mereka yang Berusia 18-20 Tahun Memiliki Hak Membeli Pistol
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat menyatakan mengizinkan mereka yang berusia di atas 18 tahun tapi di bawah 21 tahun bisa membeli pistol

DI tengah upaya membatasi pembelian senjata, seorang di dealer berlisensi. Padahal dalam undang-undang federal disebutkan melarang penjualan pistol oleh dealer berlisensi kepada orang di bawah usia 21 tahun.

Baca juga: Delapan Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Mal Texas, Presiden Biden Minta Langkah-langkah Keamanan Senjata "Tidak ada pengadilan banding federal, apalagi Mahkamah Agung, yang secara tegas menentukan bahwa hak-hak Amandemen Kedua berlaku pada usia 21 tahun," katanya. Namun, tidak seperti Amandemen Kedua, hakim menulis, "tidak ada hak konstitusional serupa untuk mengonsumsi alkohol atau menggunakan tembakau."

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Sidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraSidang Putusan Banding Anak Buah Sambo: Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Hendra Kurniawan. Dengan putusan ini, maka Hendra tetap menjalani hukuman tiga tahun penjara sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.
مزید پڑھ »

Vonis Banding, Anak Buah Ferdy Sambo Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun PenjaraMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Hendra Kurniawan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua.
مزید پڑھ »

Dandim 1702/JWY Kunjungi Korban Tanah Longsor Kampung Jelarek Distrik Walaik Kabupaten JayawijayaDandim 1702/JWY Kunjungi Korban Tanah Longsor Kampung Jelarek Distrik Walaik Kabupaten JayawijayaDandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip.S.H.,M.H., bersama Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua.,SE.M.SI., mengunjungi korban tanah longsor Kampung Jelarek.
مزید پڑھ »

Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineHakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa juga menuntut pidana tambahan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura.
مزید پڑھ »

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!JPU menjatuhkan tuntutan pidana selama 13 tahun penjara kepada hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati dalam kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »

Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraHakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum KPK, menuntut Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati, dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung RI.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-11 18:47:46