'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sudrajad Dimyati dengan pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, subsider pidana kurangan pengganti selama 6 bulan,' kata JPU KPK Wawan Sunaryanto. Via detik_jabar
Sudrajat Dimyati kini dibayangi pidana penjara selama 13 tahun. Hakim Agung MA nonaktif yang biasanya memutus perkara orang lain, saat ini harus merasakan bayang-bayang penjara atas kasus suap yang membelitnya.
Selain itu, Sudrajad Dimyati juga dituntut pidana uang pengganti sebesar SGD 80 ribu. Jika Sudrajad tidak mampu mengembalikan uang tersebut, maka pidana Sudrajad akan ditambah selama 4 tahun. Wawan menilai perbuatan Sudrajad telah membuat kredibitas Mahkamah Agung tercoreng. Sehingga, perbuatannya pun membuat publik tak lagi mempercayai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut.
Sebagaimana diketahui, Hakim Agung MA nonaktif Sudrajad Dimyati telah didakwa menerima suap SGD 80 ribu saat mengadili kasus pailit KSP Intidana tahun 2022. Uang suap itu diberikan pada Sudrajad agar kasasi yang diajukan oleh Deposan KSP Intidana yakni Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma dapat segera dikabulkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara |Republika OnlineJaksa juga menuntut pidana tambahan terdakwa mengganti uang 80 ribu dolar Singapura.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun Penjara!JPU menjatuhkan tuntutan pidana selama 13 tahun penjara kepada hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati dalam kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »
Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum KPK, menuntut Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati, dengan hukuman 13 tahun penjara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung RI.
مزید پڑھ »
Kasus Suap MA, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa KPK menuntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati dihukum 13 tahun penjara atas perkara suap pengurusan perkara di MA.
مزید پڑھ »
Terlibat Korupsi, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dituntut 13 Tahun PenjaraJaksa penuntut umum menyebut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati mendapatkan suap hingga 80.000 dollar Singapura terkait perkara Koperasi Simpang Pinjam Intidana. Dia dituntut 13 tahun penjara. Nusantara AdadiKompas
مزید پڑھ »
Ulah Sudrajad Dimyati Tak Hanya Rusak Citra MA, Tapi Juga Profesi HakimJaksa KPK, Wawan Yunarwanto menilai, perbuatan Hakim Agung Nonaktif, Sudrajad Dimyati telah merusak citra lembaga peradilan khususnya Mahkamah Agung (MA). Sindonews news .
مزید پڑھ »