JPU KPK Tuntut Dua ASN Mahkamah Agung Delapan Tahun Penjara
Anggota DPD RI Sebut Langkah Kejaksaan Selesaikan Kasus Dugaan Penistaan Agama di Lampung Sudah Tepat
Dalam pembacaan tuntutan itu, terdakwa Desy Yustria yang terlebih dahulu dibacakan tuntutannya oleh jaksa dan selanjutnya tuntutan dibacakan jaksa untuk terdakwa Nurmanto Akmal. Terdakwa Desy Yustria dituntut jaksa dengan hukum selama delapan tahun 10 bulan penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Selain itu, Desy juga dituntut membayar uang pengganti senilai ribu dolar Singapura dan Rp 21 juta.
Desy dinyatakan bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan pasal 12 huruf c dan a juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama dan dakwaan kedua alternatif pertama.
Jaksa menilai Nurmanto bersalah sesuai dengan pasal 12 huruf c juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu alternatif pertama.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
JPU KPK tuntut dua ASN Mahkamah Agung delapan tahun penjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua aparat sipil negara yang merupakan staf kepaniteraan Mahkamah Agung RI sebagai ...
مزید پڑھ »
JPU KPK Tuntut Dua ASN Mahkamah Agung Delapan Tahun Penjara Kasus Suap Hakim Damyati dan GazalbahJPU KPK tuntut dua ASN Mahkamah Agung RI sebagai terdakwa dalam kasus suap hakim agung, masing-masing hukuman selama enam dan delapan tahun penjara.
مزید پڑھ »
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Dipanggil sebagai Tersangka Hari Ini, KPK Minta KooperatifKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jika Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dipanggil penyidik hari ini.
مزید پڑھ »
KPK Panggil Sekretaris MA Pasca-Ditetapkan Tersangka Kasus Suap PerkaraKPK menjadwalkan pemanggilan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hari ini.
مزید پڑھ »
KPK Tegaskan Gugatan Masa Jabatan Komisioner adalah Sikap Pribadi Nurul Ghufron |Republika OnlineNurul Ghufron diketahui mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi.
مزید پڑھ »
Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan LembagaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »