Kejagung Segera Limpahkan Perkara ke Pengadilan Berkas Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sudah final. Karena itu, harus segera ditindaklanjuti.
Dalam kasus tersebut, saat ini ada lima tersangka. Yakni, AAL, GMS, YS, MA, serta IH. Kecuali tersangka MA dan IH yang masih dalam proses pemberkasan, penyidikan tiga tersangka lainnya sudah selesai. ”Selanjutnya, kami segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan,” katanya. Burhanuddin menyatakan, pihaknya akan mendalami hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang disampaikan
. Juga, bertindak bila menemukan fakta dan bukti yang mengarah kepada pihak lain. Termasuk apabila terkait dengan Menkominfo Johnny G. Plate. ”Kalau nanti faktanya terbukti ada dan menyangkut ke beliau, kami tidak akan mendiamkan,” ujarnya.Febrie Adriansyah menambahkan, pihaknya tidak akan menutupi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi bila kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan dan disidangkan. ”Nanti lebih terbuka di persidangan tentunya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Eks Hakim Agung Kritik Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Sidik Kasus KorupsiMenurutnya tak seharusnya kewenangan Kejagung menyidik korupsi dihapus sebab Kejagung merupakan lembaga permanen.
مزید پڑھ »
Kejagung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Johnny Plate di Kasus BTS BAKTI KominfoAdik Johnny Plate disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Duo Plate di Kasus BTS Kominfo yang Rugikan Negara Rp8 TriliunKejagung mengusut perkara dugaan korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
مزید پڑھ »
Lima Tersangka Korupsi BTS Kominfo Rugikan Negara Rp8 T Lebih Segera Disidang | merdeka.comNantinya, berkas perkara kelima tersangka akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar dapat disidangkan.
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp8 Triliun Rampung, 5 Tersangka Segera Diseret ke PengadilanJaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, sudah rampung.
مزید پڑھ »
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Lima Tersangka Segera DisidangJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut lima tersangka kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur Bakti Kominfo tahun 2020-2022 segera disidang.
مزید پڑھ »