Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening tetap ditahan penyidik KPK hingga 40 hari ke depan
. Foto/dok.SINDOnews"Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanannya untuk 40 hari kedepan sampai dengan 7 Juli 2023 di Rutan KPK pada Mako Puspomal TNI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis .
"Masih berlangsungnya pengumpulan alat bukti untuk membuat terang dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan tersangka SRR," jelasnya. Roy Rening diduga dengan sengaja membuat skenario untuk menghambat proses penyidikan Lukas Enembe. Di antaranya, menyarankan kepada para saksi di kasus Lukas untuk tidak hadir memenuhi panggilan KPK.
Tujuannya, untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap Lukas dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengacara Lukas Enembe Diperpanjang Masa Penahannya Sampai 7 Juli 2023KPK memperpanjang masa penahanan dari pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hingga 7 Juli mendatang.
مزید پڑھ »
KPK Siap Beberkan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 Miliar Lukas EnembeTim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Tetap JalanKPK memastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tetap berjalan.
مزید پڑھ »
KPK Pastikan Penelusuran Aset di Kasus Lukas Enembe Dilakukan OptimalPenelusuran aset Lukas Enembe dioptimalkan untuk melengkapi pasal TPPU.
مزید پڑھ »
Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang |Republika OnlineHari ini, KPK melimpahkan berkas perkara Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor.
مزید پڑھ »
Lukas Enembe Segera Disidang, Akan Didakwa Terima Uang 'Panas' Rp 46,8 MiliarKPK sebut perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe segera disidangkan. Lukas Enembe bakal didakwa terima uang 'panas' Rp 46,8 miliar
مزید پڑھ »